Samsul Hadi - detikSport
Malang - Sidang tuntutan Aremania terhadap PSSI dan badan dibawahnya kembali digelar di Pengadilan Negeri Kota Kediri. Dalam sidang kedua ini pihak Aremania mengajukan tiga opsi kepada PSSI, yang akan membuat mereka mencabut tuntutan jika dikabulkan.
Dalam agenda sidang tersebut, pihak Aremania diwakili oleh lima orang anggotanya dengan didampingi kuasa hukumnya Wahab Adi Nugroho. Sedangkan pihak PSSI diwakili oleh mantan Ketua Panpel Persik Kediri Bambang Sumaryono, Direktur Status & Alih Status Pemain PSSI Max Boboy, dan pengacara PSSI dan badan di bawahnya Arteria Dahlan.
Ketiga opsi yang diajukan pihak Aremania dalam sidang itu adalah PSSI harus segera melakukan reformasi di segala bidang, pencabutan segala bentuk hukuman untuk Aremania, serta diperbolehkannya Aremania mengenakan atributnya saat memberikan dukungan kepada Arema Malang.
"Kita bisa cabut tuntutan kepada PSSI dan badan di bawahnya, dengan syarat opsi yang kami ajukan dikabulkan," kata Wahab Adi Nugroho dalam persidangan, Senin (24/3/2008).
Wahab menambahkan, apabila tiga opsi yang diajukan ditolak oleh PSSI maka seluruh tuntutan Aremania tidak akan dicabut. Bahkan Aremania mengancam akan melanjutkan kasus ini hingga semua hukuman untuk Aremania bisa dibatalkan.
Menyikapi tiga opsi yang diajukan pihak Aremania, penasehat hukum PSSI dan badan dibawahnya yang menjadi tergugat, Arteria Dahlan mengaku belum bisa mengabulkan opsi tersebut.
Arteria beralasan, hukuman untuk Aremania tersebut merupakan keputusan mutlak dari Komisi Disiplin PSSI yang harus dihormati oleh semua insan sepak bola nasional, termasuk Aremania.
Bahkan Arteria mengaku pihaknya menganggap tiga opsi tersebut tidak wajar, dan sulit untuk memenuhinya. "(Hukuman) Itu kan sudah keputusan mutlak. Mereka juga sudah diberikan kesempatan banding dan sudah mereka gunakan, bahkan hukuman mereka sudah dikurangi," kata Arteria Dahlan.
Dengan belum adanya titik temu dalam sidang kedua tersebut, majelis hakim yang dipimpim Zaenal Fathoni memberikan kesanggupan manjadi mediator untuk mencari keputusan terbaik dalam kasus tersebut.
Mediasi dari majelis hakim untuk mendiskusikan kasus tersebut akan dilakukan dalam persidangan selanjutnya yang diagendakan berlangsung pekan depan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Aremania mengajukan tuntutan hukum kepada PSSI dan badan dibawahnya, yang menjatuhkan sanksi berupa larangan menyaksikan pertandingan sepakbola tanpa atribut selama 2 tahun, kepada Aremania.
(krs/key)
*) sumber : detiksport
Malang - Sidang tuntutan Aremania terhadap PSSI dan badan dibawahnya kembali digelar di Pengadilan Negeri Kota Kediri. Dalam sidang kedua ini pihak Aremania mengajukan tiga opsi kepada PSSI, yang akan membuat mereka mencabut tuntutan jika dikabulkan.
Dalam agenda sidang tersebut, pihak Aremania diwakili oleh lima orang anggotanya dengan didampingi kuasa hukumnya Wahab Adi Nugroho. Sedangkan pihak PSSI diwakili oleh mantan Ketua Panpel Persik Kediri Bambang Sumaryono, Direktur Status & Alih Status Pemain PSSI Max Boboy, dan pengacara PSSI dan badan di bawahnya Arteria Dahlan.
Ketiga opsi yang diajukan pihak Aremania dalam sidang itu adalah PSSI harus segera melakukan reformasi di segala bidang, pencabutan segala bentuk hukuman untuk Aremania, serta diperbolehkannya Aremania mengenakan atributnya saat memberikan dukungan kepada Arema Malang.
"Kita bisa cabut tuntutan kepada PSSI dan badan di bawahnya, dengan syarat opsi yang kami ajukan dikabulkan," kata Wahab Adi Nugroho dalam persidangan, Senin (24/3/2008).
Wahab menambahkan, apabila tiga opsi yang diajukan ditolak oleh PSSI maka seluruh tuntutan Aremania tidak akan dicabut. Bahkan Aremania mengancam akan melanjutkan kasus ini hingga semua hukuman untuk Aremania bisa dibatalkan.
Menyikapi tiga opsi yang diajukan pihak Aremania, penasehat hukum PSSI dan badan dibawahnya yang menjadi tergugat, Arteria Dahlan mengaku belum bisa mengabulkan opsi tersebut.
Arteria beralasan, hukuman untuk Aremania tersebut merupakan keputusan mutlak dari Komisi Disiplin PSSI yang harus dihormati oleh semua insan sepak bola nasional, termasuk Aremania.
Bahkan Arteria mengaku pihaknya menganggap tiga opsi tersebut tidak wajar, dan sulit untuk memenuhinya. "(Hukuman) Itu kan sudah keputusan mutlak. Mereka juga sudah diberikan kesempatan banding dan sudah mereka gunakan, bahkan hukuman mereka sudah dikurangi," kata Arteria Dahlan.
Dengan belum adanya titik temu dalam sidang kedua tersebut, majelis hakim yang dipimpim Zaenal Fathoni memberikan kesanggupan manjadi mediator untuk mencari keputusan terbaik dalam kasus tersebut.
Mediasi dari majelis hakim untuk mendiskusikan kasus tersebut akan dilakukan dalam persidangan selanjutnya yang diagendakan berlangsung pekan depan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Aremania mengajukan tuntutan hukum kepada PSSI dan badan dibawahnya, yang menjatuhkan sanksi berupa larangan menyaksikan pertandingan sepakbola tanpa atribut selama 2 tahun, kepada Aremania.
(krs/key)
*) sumber : detiksport
No comments:
Post a Comment