Seperti dilaporkan harian Jawapos, Aremania menyikapi positif skorsing dua tahun dari Komdis PSSI, salah satunya dengan mengadakan rembugan perwakilan Aremania di rumah Lucky Acub Zaenal, pendiri Arema. “Saya sudah berbicara dengan Hinca Panjaitan (Ketua Komdis PSSI) bahwa Aremania bisa nonton lagi di stadion asalkan menggunakan atribut baru. Tapi, itu baru sebatas lisan,” kata Sam Ikul. Dari rembugan tersebut kemudian dihasilkan sebuah surat kepada Komdis PSSI.
Menurut Sam Ikul, yang dilarang adalah semua atribut, slogan, umbul-umbul, bendera dan sebagainya yang berhubungan dengan Aremania masa lalu. Karena itu, Aremania harus menciptakan atribut baru. “Hinca mengatakan yang dilarang masuk adalah tulisan Aremania, tapi kalau tulisannya diganti seperti Aremaniya, Aremaniah atau Aremamania, diperbolehkan,” ujarnya.
Namun hal tersebut masih sebatas lisan, sehingga belum mempunyai kekuatan hukum. Karenanya Aremania mengharapkan sebuah keputusan tertulis dari Komdis PSSI terkait hal ini.
Dalam kesempatan tersebut, Sam Ikul juga sempat menelepon Ketua BLI Andi Darussalam Tabusalla. Andi juga menyarankan agar Aremania mengirimkan surat tertulis kepada komdis.
Dalam wawancara tersebut Andu menambahkan, “Jika tidak boleh, saya kira itu akan mematikan kreatifitas Aremania. Harus diingat, sepak bola Indonesia berutang kepada Aremania. Stadion-stadion di Indonesia tidak akan penuh jika tidak dipelopori Aremania,” (*)
Salah satu contoh reakasi positif Aremania menghadapi hukuman Komdis
Berikut isi selengkapnya surat Aremania kepada Komdis PSSI, diambil dari Edan Bola RCB FM
KOMUNITAS SUPORTER AREMANIA
No : -
Perihal : Pemberitahuan Hasil Rembug AremaniaKepada
Yth Ketua Komisi Disiplin
Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia ( PSSI )
Pintu XXI Stadion Utama Gelora Bungkarno Senayan
Di JakartaSalam Satu Jiwa
Berdasarkan hasil pembiacaraan informal Aremania yang diwakili oleh Ir Lucky Acub Zaenal dengan Hinca Pandjaitan selaku Ketua Komisi Disiplin Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia ( PSSI ) , yang berlangsung di hotel Sheraton Surabaya pada tanggal 17 Februari 2008, yang di sosialisasikan kepada perwakilan Aremania dalam rembug tanggal 29 Februari 2008 , maka Aremania berketapan :
1. Tidak menggunakan nama dan tulisan yang sama dengan tulisan ” Aremania “
2. Dalam sosialisasi tersebut aremania juga meminta ketegasan dan kejelasan sekaligus mengusulkan :a. Agar Aremania diperkenankan menggunakan ” bas drum ” menyanyi/yel-yel, syal, logo,poster,bendera,dan atribut lain selama mendukung Tim Arema didalam stadion-baik pertandingan kandang ( home ) maupun tandang ( away )
b. Tetap menggunakan kostum dengan tidak dominan warna biru
Demikian pemberitahuan hasil rembugan Aremania yang kami sampaikan sebagai konfirmasi demi pelaksanakan kompetisi super liga th 2008
Malang, 29 Februari 2008
Perwakilan Aremania
(*) sumber berita : Jawapos, Edan Bola RCB FM, foto: Buletin Satujiwa, Adhib Araya
No comments:
Post a Comment