24 May 2008

Nurdin Tak Bisa Jadi Ketua PSSI Lagi

JAKARTA - Nurdin Halid bisa dipastikan tidak akan bisa mencalonkan diri sebagai Ketua Umum PSSI lagi jika musyawarah nasional luar biasa digelar. Hal itu sesuai dengan Statuta FIFA yang harus diratifikasi PSSI.

”Masalahnya, seperti ada upaya dari pengurus PSSI yang memperlambat revisi Pedoman Dasar PSSI yang diminta FIFA. Padahal, statuta itulah yang dijadikan dasar digelarnya munaslub,” kata mantan Ketua Bidang Organisasi PSSI Tondo Widodo di sela-sela diskusi ”Menyelamatkan Sepak Bola Indonesia dari Ancaman FIFA dan AFC” yang diselenggarakan Warta Kota, Kamis (22/5) di Jakarta.

Menurut Tondo, sesuai Statuta FIFA seorang pelaku kriminal tidak bisa mencalonkan diri sebagai ketua umum. ”Dengan sendirinya, Nurdin Halid tidak bisa menjadi ketua umum lagi,” ujar Tondo.

Anggota tim revisi Pedoman Dasar yang juga Ketua Komisi Disiplin PSSI, Hinca Panjaitan, membantah memperlambat revisi Pedoman Dasar. Menurut dia, pihaknya justru berusaha menyelesaikan revisi Pedoman Dasar agar kemelut kepengurusan PSSI bisa terselesaikan tuntas.

Hinca menyebutkan, revisi Pedoman Dasar PSSI itu sudah diajukan ke AFC dan FIFA pada 6 Mei 2008. FIFA sendiri akan memberikan kesempatan hingga 17 Agustus nanti di mana FIFA akan memberikan putusan soal ancamannya kepada PSSI. PSSI kini tinggal menunggu keputusan FIFA apakah menerima revisi itu atau melaksanakan ancamannya kepada PSSI.

Menurut Hinca, titik berat persoalan statuta bukan pada persoalan pencopotan Nurdin Halid sebagai ketua umum. Akan tetapi, masalah keanggotaan PSSI dan mengenai pasal kriminal atau criminal offense.

Pengamat sepak bola Fritz Simanjundjuntak menilai, organisasi sepak bola nasional harus didesain ulang. ”Sudah saatnya dilakukan transformasi. Sepak bola kita sudah sampai titik nadir dan sudah semestinya dibenahi dengan menempatkan orang yang benar-benar kompeten,” katanya. (thx)

No comments:

Post a Comment